Menurut dia, andil kenaikan harga cabai rawit di Kota Madiun tergolong tinggi dalam laju inflasi bulan Agustus 2019. Yakni sebesar 0,10 persen dengan kenaikan harga sebesar 31,99 persen. Masih tingginya harga cabai rawit terhadap inflasi itu tidak hanya terjadi di Kota Madiun, namun juga di daerah lain, bahkan merata ditingkat provinsi dan nasional. Diharapkan pada September ini harga cabai rawit dapat turun dan stabil, sehingga laju inflasi terkendali.
” Pemkot Madiun dan TPID harus intensif melakukan upaya agar harga cabai tidak melonjak, sehingga pada bulan September harganya bisa turun dan tidak memicu inflasi yang signifikan,” ujarnya.
Diijelaskan Umar, dari tujuh kelompok pengeluaran, enam kelompok di antaranya mengalami inflasi. Yakni kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,70 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,27 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,16 persen.



