Cakrawala EkonomiCakrawala Jatim

Petikemas Domestik Pelindo III Implementasikan DO Online

×

Petikemas Domestik Pelindo III Implementasikan DO Online

Sebarkan artikel ini

Pola operasi DO Online berawal dari agen pelayaran mengunggah DO Online melalui aplikasi anjungan (IBS). Atas informasi yang diterima dari Agen Pelayaran, Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) melakukan permohonan delivery (mengambil petikemas). JPT akan melakukan pengecekan kesesuaian informasi meliputi nomor petikemas, nomor DO Online dan tertagih. Apabila sudah benar maka JPT dapat melanjutkan pencetakan job order (JO). Job Order tersebut menjadi dokumen yang akan dibawa driver truck untuk dapat memasuki pelabuhan atau terminal untuk mengambil petikemas. Apabila DO Online expired atau telah melebihi batas waktu maka JPT dapat melakukan permohonan perpanjangan DO Online kepada agen pelayaran kemudian agen pelayaran akan melakukan update/proses perpanjangan DO Online.

Doso Agung, Direktur Utama Pelindo III, mengatakan, khusus bagi layanan DO Online peti kemas domestik, perusahaan pelayaran/agen pelayaran meng-upload dokumen Delivery Order sebagaimana format yang telah ditentukan melalui aplikasi Anjungan (anjungan.pelindo.co.id). Selanjutnya sistem akan melakukan validasi kesesuaian antara dokumen excel yang di-upload dengan nomor kontainer yang ditunjuk.

Ia mengungkapkan, sebelum diterapkan DO Online, pengguna jasa melakukan permohonan delivery petikemas dari pelabuhan atau terminal tanpa ada konfirmasi dari Agen Pelayaran, namun setelah penerapan DO Online tersebut untuk dapat melakukan pengeluaran petikemas maka JPT harus melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Agen Pelayaran secara online melalui faslitas yang disediakan pada aplikasi Anjungan”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *