Keuntungan yang diperoleh pihak pelayaran adalah dengan penerapan DO online tersebut dapat memberikan keamanan pengeluaran petikemas. Pasalnya hanya JPT yang ditunjuk pelayaran yang mempunyai akses ke anjungan untuk dapat melakukan pencetakan dokumen job order delivery. Di lain pihak JPT dapat dengan mudah mendapatkan data petikemas yang akan dilakukan proses delivery hanya dengan menginputkan nomor DO Online yang didapat dari agen pelayaran yang menunjuk.
“Namun dengan adanya Sistem DO Online, proses layanan pengeluaran peti kemas dari terminal menjadi lebih lancar. Karena verifikasi dokumen dilakukan secara otomatis. Keamanan atas data juga terjamin dari pemalsuan karena dokumen DO di-entry langsung oleh perusahaan pelayaran/agen pelayaran sebagai pihak yang bertanggung jawab mengeluarkan dokumen DO,” ujar Doso Agung, Kamis (5/9).
Doso Agung menambahkan, sistem DO Online ini mampu menyederhanakan prosedur pelayanan menjadi lebih cepat dan murah. Sehingga pada akhirnya mampu menurunkan biaya logistik di pelabuhan. Penerapan sistem ini memang tidak mudah, karena tidak semua pengguna jasa baik dari Perusahaan Pelayaran ataupun JPT memiliki tenaga IT khusus untuk menerapkannya. Namun Pelindo III berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan dengan cara berusaha mempermudah Perusahaan Pelayaran melalui mekanisme upload dokumen excel via website Anjungan Pelindo III. (jnr/wan)












