Cakrawala NasionalHeadline

KPI minta batas minimal Nikah usia 19 tahun

×

KPI minta batas minimal Nikah usia 19 tahun

Sebarkan artikel ini

“Namun Koalisi Perempuan Indonesia masih berharap agar batas usia minimum perkawinan sejalan dengan posisi Fraksi PDI-P dan Fraksi Gerindra yaitu 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Hal ini mengingat bahwa putusan MK mengamanatkan agar mengubah usia perempuan,” kata Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartikasari dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Selasa. 3/9

Menurut Dian, secara tersirat keputusan Mahkamah Konstitusi mendorong peningkatan usia minimum perkawinan perempuan dan laki-laki menjadi 19 tahun. Karena itu, dirinya berharap masih terbuka ruang untuk membahas perubahan Pasal 7 Ayat 1 UU Perkawinan itu.

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan dan Gerindra dalam Panja DPR untuk Revisi Undang-Undang Perkawinan mengusulkan bahwa batas usia perkawinan perempuan dan laki-laki menjadi 19 tahun, meski akhirnya tetap menghormati putusan dari hasil harmonisasi Panja merekemomendasikan usia minimal perkawinan menjadi 18 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *