Sebab, oknum tersebut berdalih memiliki setifikat alas haknya, sehingga pertemuan itu akan dipastikan apakah sertifikat itu benar atau tidak.
“Besok kita cek bersama legalitasnya,: kata Dedik.
Menurutnya, sebelum pembongkaran itu sudah ada pembahasan sepintas dengan pakar hukum dari Unair dan ada beberapa instansi dari bagian hukum. Hasilnya, memang disarankan besok melihat alas haknya dulu.












