Ia mengaku besok pagi sekelompok orang ini akan diundang oleh Pemkot Surabaya ke Balai Kota Surabaya.
“Tentang apa yang disampaikan dia, besok pagi akan diundang oleh pemerintah kota di Balai Kota Surabaya. Akan dihadirkan pula BPN untuk menjelaskan alas haknya sertifikat tersebut,” lanjut dia.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dedik Irianto menjelaskan pertemuan besok yang akan digelar di Balai Kota Surabaya akan mengecek legalitasnya.












