Arief mengatakan, tim khusus ini tidak hanya terdiri dari KPU, tetapi juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), anggota kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Badan Intelijen Negara (BIN) hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Tidak hanya itu, lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pegiat media sosial hingga ahli siber juga dapat berkontribusi dalam tim ini. KPU sendiri telah melakukan pemetaan ancaman hoaks bersama-sama pihak terkait. Pemetaan didasari dari evaluasi Pemilu 2019.
“Kemarin yang banyak diperbincangkan adalah persebaran hoaks, kami diskusikan kenapa itu terjadi, bagaimana mengatasinya, lalu apa yang dipersiapkan agar yang demikian (hoaks) tidak terjadi lagi,” ujar dia.



