Jakarta, Cakrawalanews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membentuk tim khusus untuk menangani hoaks selama penyelenggaraan pemilihan umum. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran berita bohong jelang Pilkada 2020.
“Kami usulkan, bisa membentuk tim (anti-hoaks) atau kelompok kerja yang isinya lintas lembaga,” kata Ketua KPU, Arief Budiman di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.












