Masa kerja Satgas Antimafia Bola Jilid II berlaku selama empat bulan ke depan sejak Agustus hingga Desember 2019 dengan fokus pada Liga 1. Masa kerja satgas sebelumnya habis pada Juni 2019. Satgas tetap akan diketuai Brigadir Jenderal (Pol) Hendro Pandowo yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri. Satgas akan membentuk sub-satgas di 13 wilayah tempat terselenggaranya Liga 1 Indonesia.
Salah satu alasan Polri memperpanjang Satgas Antimafia Bola adalah penyelesaian berkas perkara untuk tersangka mantan anggota Exco PSSI Hidayat dan pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo. Dedi mengatakan bahwa berkas perkara untuk Hidayat belum selesai karena kondisi kesehatannya yang sedang menderita kanker.
“Atas nama tersangka Hidayat belum bisa diproses secara tuntas karena yang bersangkutan dari sisi kesehatan tidak memungkinkan, yang bersangkutan saat ini menderita kanker stadium 4 dan sudah diminta second opinion di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, ini masih menunggu hasilnya,” ungkapnya.



