Ia menambahkan, dalam waktu dekat Gubernur Khofifah memerintahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim akan mengumpulkan kembali para pemilik perusahaan pengelola garam.
Gunawan menyampaikan, pada umumnya para pemilik perusahaan pengelola garam ini menolak dengan alasan bermacam-macam. “Salah satunya ada yang bilang kalau kualitasnya turun. Saya pastikan kalau kualitas garam saat ini bagus. Berbeda dengan tahun 2017 lalu saat harga bagus banyak petani garam yang memanen garam sebelum masa panen. Kami berharap setelah pertemuan mendatang ada kesepakatan harga yang stabil. Tapi kalau ditanya terkait penanganan impor, saya tidak bisa jawab. Ini wewenang pusat,”ujarnya.
Terkait permintaan petani garam memasukan Garam dalam kebutuhan pokok, ia mengatakan sudah menyampaikan ke pemerintah pusat. Dan hasilnya Pemerintah pusat melalui KKP akan merevisi Perpres tersebut agar garam dimasukan menjadi kebutuhan bahan pokok. (pca/p)



