Ada sejumlah dokumen yang disita dari penggeledahan tersebut. Febri menyebut dokumen tersebut terkait proses mutasi jabatan yang ada di Kudus.
“Dari lokasi tersebut disita sejumlah dokumen terkait dengan mutasi-mutasi jabatan di Kabupaten Kudus,” ujarnya.
KPK sebelumnya menetapkan Tamzil sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkair proses pengisian jabatan di Kudus. Dia diduga menerima suap untuk membayar utang senilai Rp 250 juta.



