“Selama ini sulit memetakan pengguna narkoba karena mereka sangat tertutup. Selain itu, dengan adanya syarat tes narkoba diharapkan masyarakat menjadi peduli dan sadar untuk melakukan pencegahan dini,” kata Bambang.
Keseriusan Kemenag Jatim untuk menerapkan aturan tes narkoba ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BNNP Jatim. Menurut Bambang, kerjasama dengan kemenag merupakan upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di masyarakat.(dtc/ziz)












