Cakrawala JatimIndeks

Kemenag Masukkan Tes Narkoba Jadi Syarat Wajib Pernikahan

×

Kemenag Masukkan Tes Narkoba Jadi Syarat Wajib Pernikahan

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, Cakrawalanews.co – Bagi pasangan muda-mudi yang hendak melangsungkan pernikahan harus mulai mempersiapkan diri. Apalagi, kini persyaratan pernikahan mulai ditambahkan dengan adanya kewajiban melakukan tes narkoba. Pemberlakukan syarat wajib tes narkoba ini diberlakukan aktif mulai bulan Agustus 2019 mendatang.

Kewajiban tes narkoba bagi calon suami-istri itu diberlakukan khusus di Jawa Timur. Tes itu dilakukan sebagai langkah untuk melindungi generasi yang akan datang dari kontaminasi narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *