Cakrawala NasionalIndeks

Terapkan Zero Tolerance, KPK Pecat Pengawal Idrus Marham

×

Terapkan Zero Tolerance, KPK Pecat Pengawal Idrus Marham

Sebarkan artikel ini

“Perlu kami tegaskan, proses pemeriksaan dan penelusuran informasi ini dilakukan sendiri oleh PI KPK dengan cara pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengetahui dan mempelajari bukti-bukti elektronik yang telah didapatkan,” ujarnya.

Dia menyebut KPK menerapkan zero tolerance terhadap pelanggaran. Dia mengatakan KPK juga telah mengumpulkan para pengawal tahanan untuk diberi pengarahan disiplin.

“Hal ini sekaligus sebagai bentuk upaya pencegahan yang dilakukan secara terus menerus,” ucapnya.

Dia mengatakan pengawal yang dipecat itu sudah bekerja sejak Februari 2018. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh selama masa kerjanya di KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *