AdvertorialHeadlineIndeks

Komisi B Kaji Secara Intensif Usulan Retribusi IPT

×

Komisi B Kaji Secara Intensif Usulan Retribusi IPT

Sebarkan artikel ini

Oleh karena itu, lanjut dia, untuk mengakhiri konflik pihaknya mengusulkan agar retribusi tersebut dihapuskan. “Paling tidak 50 persen yang dibebaskan restribusinya. Untuk pemukiman saja, tidak peduli untuk pemukiman apapun, kecuali untuk komersial dan peruntukan lainnya,” katanya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surabaya A.A. Dwija Saputra mengatakan pihaknya masih mempelajari usulan dari Pansus Retribusi Kekayaan Daerah DPRD Surabaya tersebut.

“Jadi masih perlu kajian yang mendalam soal itu. Tidak bisa diputuskan sepihak,” ujarnya.(hdi/advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *