Camelia Habibah nenambahkan, agar masalah ini cepat clear Jumat tanggal 12 Juli 2019 Komisi C akan sidak ke lokasi proyek Trans Icon.
Sementara Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Buchori Imron mengatakan, pasca hearing Bulan Maret lalu proyek Trans Icon dihentikan sementara sampai Bulan Juli ini, karena masih ada persoalan dengan warga terdampak proyek, padahal pihak Trans Mart sudah mememuhi kewajibannya dalam membangun proyek Trans Icon.
“Tiga bulan proyek Trans Icon terhenti ini sangat merugikan Trans Icon, oleh karena itu kita akan lihat ke lokasi proyek.” terang Buchori Imron.
Usai hearing, VP Coorporate Communication Trans Mart, Satria Hamid mengatakan, kami sudah mematuhi semua aturan sebelum proyek Trans Icon dimulai soal perijinan, kompensasi untuk warga seperti debu, kerusakan, dana pembangunan sosial seperti masjid, dan fasum.
Satria Hamid menambahkan, kompensasi sudah kita berira sebesar Rp4 juta per KK mulai tempat tinggal warga radius 100 sampai 200 meter dari lokasi proyek Trans Icon. Namun, ada warga di RT02/RW01 Kelurahan Gayungan tidak mau menerima kompensasi dengan alasan terlalu minim.












