Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan terima kasih kepada komisi dan fraksi yang telah melakukan pembahasan Perda retribusi daerah. Dan diharapkan perubahan perda Retribusi daerah ini membuat penerimaan PAD provinsi Jatim semakin meningkat, dan memberikan kontribusi lebih banyak lagi pembangunan di Jatim.
“Saya pesankan kepada seluruh Perangkat daerah pemungut untuk tetap memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, dan jangan penambahan objek baru ini bukan semata – mata karena mengejar PAD saja,”pungkas Khofifah ditemui usai paripurna di DPRD Jatim. (wan/jnr/pca/p)



