
Surabaya,cakrawalanews.co – Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang di fraksi dan komisi, Akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan kedua tentang Retribusi Daerah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Jatim.
Pengesahan dan persetujuan Perda ini langsung dilakukan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Ketua DPRD Jatim, Ir Tjutjuk Sunario, serta H. Soenarjo di ruang Rapat paripurna DPRD Jatim, Selasa (2/7).












