Tunggakan PJU (penerangan jalan umum) itu, kata Nanang, terakhir dibayarkan oleh PT Waskita Karya selaku operator Proyek LRT. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan pembayaran dan akhirnya diputus sementara.
“Belum ada kejelasan, kami berharap ini segera ada kejelasan yang bertanggung jawab terhadap penyelesaian tagihan di PJU jalur LRT tersebut. Sehingga segera dapat dinyalakan kembali,” katanya.
Untuk diketahui, lampu penerangan jalan di sepanjang jalur LRT padam sejak 3 hari terakhir. Akibatnya jalanan di Palembang gelap gulita dan membahayakan seluruh pengendara pada malam hari.












