“Setidaknya yang lewat SKT (Surat Keterangan Terdaftar) itu setiap pengajuan kembali akan kita nilai, kita telaah, kita pelajari dulu AD/ART yang terbaru bagaimana, komitmen terhadap NKRI dan Pancasila, itu yang dilihat,” katanya.
Dia pun mengatakan setiap keputusan baik disetujui atau tidaknya perpanjangan masa izin ormas tersebut, akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. “Maka ormas yang baik, ormas yang tidak menimbulkan pro kontra, ada kemaslahatan bagi masyarakat dan bangsa,” imbuhnya.
Sebelumnya, FPI mengklaim semua syarat perpanjangan SKT sudah diajukan. Oleh sebab itu, FPI menyebutkan tak ada alasan untuk menolaknya.












