Cakrawala Jatim

Pemprov Minta Pengisian Posisi Wakil Bupati Trenggalek Segera Dilakukan

×

Pemprov Minta Pengisian Posisi Wakil Bupati Trenggalek Segera Dilakukan

Sebarkan artikel ini

Masa jabatan Bupati Trenggalek masih cukup lama, berakhir pada Februari 2021. Sebab itu, ada waktu selambat-lambatnya hingga Oktober untuk mengisi jabatan wakil bupati. “Makanya ini kan kejar – kejaran dengan masa jabatan. Karena tidak efektif juga ketika mengisi tapi waktunya sudah akan habis. Jadi lebih baik segera diisi,” urainya.

Sementara itu Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otoda Setdaprov Jatim, Indah Wahyuni mengungkapkan, pengisian jabatan wakil bupati wajib dilakukan. Siapa calon wakil bupati yang diusung, sepenuhnya ada di partai pengusung. “Itu hak partai, harus diisi. Kami hanya mengingatkan, karena tidak punya hak untuk melakukan pemilihan,” kata Wahyuni.

Sesuai perundangan, untuk kepala daerah yang masa jabatannya masih lama, atau kurang enam bulan harus segera diisi. “Kalau kurang dari 6 bulan tidak perlu diisi, seperti di Kota Mojokerto,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *