Namun, politisi perempuan PDIP Surabaya yang lolos Pileg 2019 ke DPRD Jatim ini juga meminta kepada Pemkot Surabaya khususnya Dinas Pendidikan selaku pengelola anggaran untuk juga juga mempertimbangkan pasca kelulusan siswa penerima program Bidikmisi.
“Jadi tidak hanya membiayai siswa, tetapi juga mempunyai tanggungjawab untuk mengembangkan kemampuannya (tenaga dan pikirannya) pasca kelulusannya. Kan bisa di lingkup Pemkot Surabaya,” tandasnya.
Diketahui, bahwa program Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Maknanya memang berbeda dengan program beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi.
Walaupun demikian, syarat prestasi pada bidikmisi ini ditujukan untuk menjamin bahwa penerima program bidikmisi terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.(adv/cn02)



