Jakarta, Cakrawalanews.co – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, pihaknya mempererat kerja sama dengan otoritas Singapura dalam menangani kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim. Hal itu dilakukan lantaran kedua tersangka menetap di Singapura.
“Kerja sama internasional menjadi hal yang penting di sini. KPK sudah beberapa kali dalam beberapa perkara memiliki komitmen yang sama dengan otoritas yang ada di Singapura,” kata Febri.













