Masjid Kuno Taman dijadikan sebagai tempat untuk mengikat janji suci bagi keenam pasang pengantin, yang saat ini statusnya sudah sah. Baik di mata agama dan negara.
Wakil Walikota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri dalam sambutannya mengatakan, gelaran nikah massal merupakan wujud perhatian pemerintah kota untuk mengapresiasi masyarakat dalam mendapatkan keabsahan pernikahan secara administratif. “Saya pribadi dan atas nama Pemkot Madiun mengucapkan selamat bagi pasangan yang berbahagia. Semoga bisa lebih berbahagia dan harmonis dengan keluarga,” ujarnya.












