“Penyelidikan oleh Polri saja selain akan bias juga akan banyak diragukan, bahkan tidak akan diterima dan dipercayai oleh masyarakat mengingat makin banyak masyarakat yang tidak percaya distrust kepada Polri,” kata juru debat BPN Prabowo-Sandi, Sodik Mudjahid.
Di sisi lain, Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) sebelumnya telah menyatakan menerima adanya tawaran untuk menjadi anggota tim pencari fakta terkait kerusuhan 21-22 Mei yang dibentuk Polri. Namun tawaran itu ditolak sebab Komnas HAM ingin tetap menjaga independensi.
“Yang lain adalah sebagai respons juga, kami ditawari untuk jadi anggota tim pencari fakta kepolisian dan ini sudah nyebar di mana-mana. Sikap kami menolak untuk bergabung dengan TPF yang dibentuk polisi. Kami ingin mempertahankan independensi kami. Meskipun tentu saja untuk mencari keterangan, segala macamnya, mencari info seperti tadi yang tuntutan yang disampaikan, memanggil Kapolri dan lain sebagai macam, kita juga akan koordinasi dengan kepolisian,” kata Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Anak Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
Kendati demikian, Ulung mengatakan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Polri untuk menggali informasi mengenai kerusuhan 21-22 Mei. Salah satu poin yang dikoordinasikan dengan Polri adalah terkait penggunaan peluru saat pengamanan aksi di depan Bawaslu.












