Tito sadar, tim internal yang dipimpin Irwasum itu memiliki kelemahan karena membuka ruang terjadinya konflik kepentingan. Oleh karena itu, dia membuka komunikasi dengan Komnas HAM.
“Mungkin kelemahannya dianggap protektif. Oleh karena itu, kami membuka komunikasi dengan Komnas HAM juga silakan untuk melakukan. Untuk apa ada TGPF kalau seandainya kalau Komnas HAM adalah otoritas resmi yang dibentuk oleh Undang-undang dan bukan posisinya di bawah presiden, apalagi di bawah Polri,” tutur Tito.
“Kita percayakan kepada Komnas HAM dan tim investigasi untuk bisa menembus ke dalam institusi sendiri. Karena TGPF untuk menembus sangat sulit untuk meminta outsider. Tapi insider lebih mudah menembus. Tapi membuka ruang kepada outsider yang merupakan otoritas resmi,” sambung Tito.
Dorongan soal pembentukan TGPF 22 Mei ini salah satunya datang dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Mereka menilai penyelidikan yang dilakukan Polri semata akan diragukan masyarakat.



