Wakil Ketua Dewan Pers, Hendri Bangun yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut menyatakan, pihaknya akan mendalami aduan pengacara Chairawan tersebut.
“Ini yang kami cek apakah berita itu ke arah sana. Kita punya analis yang mengecek satu per satu kalimat demi kalimat,” tutur Hendri.
Sementara itu, Majalah Tempo pun siap mengikuti mekanisme Dewan Pers terkait aduan tersebut.
“Prinsipnya kami terbuka terhadap pelaporan. Karena UU mengatur setiap sengketa antara narasumber dengan media itu akan dimediasikan oleh Dewan Pers. Jadi sudah benar kalau pengadu pergi ke Dewan Pers. Nanti dalam selanjutnya kami mengikuti proses yang akan ditetapkan oleh Dewan Pers. Biasanya akan ada mediasi, dipertemukan dan seterusnya begitu. Itu yang dari Dewan Pers,” ujar Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Arif Zulkifli.
Pria yang akrab disapa Azul itu mengatakan, pihaknya terbuka dengan pelaporan yang ditujukan kepada Majalah Tempo. Namun, dia menegaskan, Majalah Tempo selalu berupaya untuk memegang teguh kaidah-kaidah jurnalistik dalam setiap pemberitaannya.



