Surabaya, Cakrawalanews.co – Polda Jatim secara resmi menerbitkan surat penahanan pada 5 dari enam tersangka pembakar kantor Polsek Tambelangan, Sampang, Madura. Sementara satu tersangka masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.
“Sampai dengan tadi malam kami sudah mengamankan enam orang. Dari enam orang ini, lima orang kami pastikan dan sudah kami terbitkan surat penahanan, yang satu orang masih kami dalami,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (27/5/2019).













