Cakrawala NasionalIndeks

YLKI Tuding Pemerintah Langgar Hak Publik Terkait Pembatasan Medsos

×

YLKI Tuding Pemerintah Langgar Hak Publik Terkait Pembatasan Medsos

Sebarkan artikel ini

Namun dia menganggap langkah pemerintah tersebut terlalu berlebihan, seperti ingin menangkap seekor tikus dengan cara membakar lumbung padi.

Secara hukum, menurut dia, langkah pemerintah tersebut bisa dikatakan melanggar hak-hak konsumen dan hak-hak publik yang sebenarnya dijamin undang-undang.

“Langkah pembatasan sebagian fitur platform media sosial dan perpesanan instan itu melanggar hak-hak konsumen dan hak-hak publik yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, bahkan Undang-Undang Dasar 1945,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *