Dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Rabu (22/5), Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan pemerintah sementara membatasi secara bertahap sebagian akses platform media sosial dan perpesanan instan dalam upaya mengekang penyebaran hoaks mengenai aksi unjuk rasa terkait pengumuman hasil Pemilihan Umum 2019.
“Tidak semua dibatasi dan bersifat sementara serta bertahap,” ujarnya.(ara/ziz)











