Armuji menjelaskan, banyak keluhan dari pekerja seni di THR mulai seniman wayang, ludruk, ketoprak yang menolak direlokasi karena THR memang sudah menjadi ikon pertunjukkan seni dan budaya di Surabaya.
“Apalagi dengan diambilnya gemelan pekerja seni, ini jelas merupakan penindasan seniman yang dilakukan oleh Disparta Kota Surabaya.”tegas Armuji.
Armuji sangat menyayangkan tindakan Pemkot Surabaya yang mengambil gamelan di THR. Pemkot, ujar Armuji, jelas tidak mengerti kondisi para pekerja seni di THR dimana mereka masih tetap berkarya meski tidak ada dukungan keuangan sepeserpun dari Pemkot, dalam hal ini Disparta Kota Surabaya.
“Dalam waktu dekat Disparta Surabaya akan kami panggil, karena sewenang-wenang mengambil aset peralatan seniman THR yaitu, gamelan.”tegas Armuji.(hdi/cn02)











