Cakrawala Jatim

Diknas Jatim Konsultasikan Juknis PPDB 2019 di Kemendikbud

×

Diknas Jatim Konsultasikan Juknis PPDB 2019 di Kemendikbud

Sebarkan artikel ini

Hal serupa juga diupayakan dalam persentase siswa miskin dan bidikmisi. Kabiro Kesos Sekdaprov Jatim menjelaskan pihaknya memiliki beberapa bobot presentase yang bisa dijadikan alternatif saat berkonsultasi dengan Kemendikbud. Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak perlu khawatit tidak dapat tempat belajar.

“Karena jumlah lulusan SMP/MTs 590.630 siswa. Sementara daya tampung SMA/SMK/MA kelebihan 4 ribu dibandingkan jumlah lulusan yang ada,” jelas dia.

Oleh karena itu, Hudiono memastikan jika setiap siswa lulusa SMP/MTs akan mendapatkan sekolah. meskipun diterima di sekolah swasta, menurut dia tidak ada perbedaan standart kualitas dengan sekolah negeri.

“Hanya saja memang sekolah swasta masih ada biayanya karena pemprov hanya memberi biaya subsidi, kalau negeri kan gratis. Kalau tidak dapat sekolah, mereka bisa lapor ke pemprov agar kami fasilitasi,”tutur dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *