Mazlan juga memastikan bahwa FPKB tetap konsisten untuk mendukung larangan peredaran mihol di Surabaya. Keputusan tersebut juga sejalan dengan sikap PCNU Surabaya selama ini.
“Akan kami kawal terus, meski sampai di provinsi,”katanya.
Sementara itu, terkait perda mihol tersebut, hari ini ratusan massa dari Nahdlatul Ulama dan badan otonom seperti Banser, Ansor dan IPNU serta PPNU akan turun ke jalan. Mereka akan berbondong-bondong ke gedung DPRD Surabaya, meminta agar Perda larangan mihol tetap disahkan.
“Kami meminta seluruh warga muslim, terutama NU untuk ikut berjuang mengawal perda mihol. Jangan sampai minuman haram itu beredar di Surabaya. Kawal terus pembahasan Perda Mihol di DPRD Surabaya. Jangan biarkan orang-orang tak bertanggungjawab ‘bermain’ dalam masalah ini,”seru Ketua Ansor Surabaya Muhammad Asrori.(lan/hdi/cn03)












