Cakrawala KeadilanCakrawala NasionalIndeks

Putusan MA: Dahlan Iskan Tak Bersalah dalam Kasus PWU

×

Putusan MA: Dahlan Iskan Tak Bersalah dalam Kasus PWU

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Wisnu Wardhana dijatuhi hukuman 6 tahun penjara. Proses eksekusi Wisnu sempat diwarnai aksi kejar-kejaran pada Januari 2019. Wisnu sempat melakukan perlawanan dengan menabrak motor petugas intel. Motor itu masuk kolong mobil sehingga menghentikan laju mobil. Wisnu dipaksa keluar dari mobil. Wisnu pun diekskeusi ke LP.(dtc/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *