Sementara itu, Wisnu Wardhana dijatuhi hukuman 6 tahun penjara. Proses eksekusi Wisnu sempat diwarnai aksi kejar-kejaran pada Januari 2019. Wisnu sempat melakukan perlawanan dengan menabrak motor petugas intel. Motor itu masuk kolong mobil sehingga menghentikan laju mobil. Wisnu dipaksa keluar dari mobil. Wisnu pun diekskeusi ke LP.(dtc/ziz)
Putusan MA: Dahlan Iskan Tak Bersalah dalam Kasus PWU



