Cakrawala KeadilanCakrawala NasionalIndeks

Putusan MA: Dahlan Iskan Tak Bersalah dalam Kasus PWU

×

Putusan MA: Dahlan Iskan Tak Bersalah dalam Kasus PWU

Sebarkan artikel ini

“Tolak,” demikian bunyi amar putusan bernomor 3029 K/PID.SUS/2018 sebagaimana dilansir website MA, Selasa (30/4/2019).

Duduk sebagai ketua majelis hakim agung Prof Dr Surya Jaya dengan anggota M Askin dan LL Hutagalung. Perkara dengan panitera pengganti Retno Murni Susanti itu diketok pada 22 April lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *