“Kenapa 141 kelurahan? Karena masih ada kelurahan yang belum memiliki SD di sana. Jadi, untuk beberapa kelurahan digabung dengan kelurahan terdekat. Nanti saat PPDB dimulai, akan ditampilkan semua zonasi masing-masing sekolah,” ungkapnya.
Untuk jalur zonasi PPDB SMP, kata Ikhsan, ketika lulusan SD mendaftar akan muncul rekomendasi lima SMP yang paling dekat dengan rumah. Kemudian siswa ini bisa memilih dua sekolah dari lima rekomendasi yang muncul tadi.
“Filosofinya memang anak bisa sekolah dekat dengan rumah masing-masing. Dan ini sudah kami jalankan pada PPDB SD negeri beberapa tahun ini,” ujarnya.
Ikhsan menambahkan, siswa yang mendaftar jalur prestasi bisa memilih dua SMP. Sekolah pertama di dalam zona, sekolah kedua di luar zonasi.
Atau, kedua sekolah yang dipilih masih berada di dalam satu zona. Yang menjadi bagian seleksi jalur prestasi adalah nilai Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) SD prestasi lomba-lomba yang pernah diikuti.
Jalur mutasi perpindahan orang tua yang sebesar 5 persen akan menggunakan surat keterangan domisili. Sebab, karena baru pindah ke Surabaya, tentu belum memiliki kartu keluarga Kota Surabaya. Pilihan sekolah harus sesuai dengan domisilinya.
“Tahun ini ada 46 ribu lulusan SD. Kemudian kuota SMP swasta sebanyak 23 ribuan dan MTs sebanyak 3.500an. Ini sudah kami hitung,” pungkasnya.(hdi/cn02)



