Cakrawala NasionalIndeks

Dirut PLN Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi PLTU Riau 1

×

Dirut PLN Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi PLTU Riau 1

Sebarkan artikel ini

PT Samantaka adalah anak usaha Black Gold Natural Resources Ltd yang sahamnya dimiliki Johanes B Kotjo. Surat PT Samantaka kepada PT PLN tidak mendapat tanggapan positif.

Kemudian Johanes Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. mencari bantuan agar diberikan jalan untuk berkoordinasi dengan PT PLN untuk mendapatkan Indpendent Power Producer (IPP) PLTU Riau-1. Lalu terjadi pertemuan antara Kotjo, Eni dan Sofyan Basir untuk membahas proyek itu.

Pada 2016 Sofyan Basir menunjuk Kotjo untuk mengerjakan proyek PLTU Riau-1. Padahal, Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan menugaskan PT PLN menyelenggarakan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

“Pada pertemuan itu, SFB telah menunjuk Johannes Kotjo untuk mengerjakan proyek di Riau (PLTU Riau-1) karena PLTU di Jawa sudah penuh dan ada kandidat,” kata Saut.

Kemudian, PLTU Riau-1 dengan kapasitas 2×300 megawatt masuk dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN. Kotjo meminta anak buahnya untuk bersiap lantaran sudah dipastikan proyek PLTU Riau-1 dimiliki PT Samantaka Batubara.

“Setelah itu diduga SFB menyuruh salah satu direktur PLN agar PPA antara PLN dengan BNR dan CHEC segera direalisasikan,” kata Saut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *