Jakarta, Cakrawalanews.co – Proses praperadilan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy resmi ditunda 2 pekan. Penundaan dilakukan berdasar permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penasihat hukum Romahurmuziy, Maqdir Ismail menilai, sejatinya sidang praperadilan Romy bisa diproses secara cepat dan tidak berlarut-larut.














