“Tapi ini kan nilai-nilai pokoknya yang harus kita bayar berapa. Ini harus ada kepastian, tahun akan datang harus ada kepastian, bahwa masyarakat mampu tanpa harus merubah sistemnya, “pungkasnya.(adv/hdi/cn02)
Komisi B DPRD Surabaya Segera Bentuk Pansus Perubahan Perda PBB



