AdvertorialHeadlineIndeks

Komisi B DPRD Surabaya Segera Bentuk Pansus Perubahan Perda PBB

×

Komisi B DPRD Surabaya Segera Bentuk Pansus Perubahan Perda PBB

Sebarkan artikel ini
Edi Rahmat

“Kemarinkan paripurnanya gagal dua kali, jadi pansusnya belum dibentuk,” ucap Edi, saat dikonfirmasi di gedung DPRD Surabaya, Jumat(12/04).

Mantan Sekertaris Komisi B DPRD Surabaya menambahkan, perhitungan PBB kan tiap tahun naik terus, perhitungan yang nol koma satu, koma dua naik terus. Yang dibawah Rp. 1 M dan Rp. 2 M semakin naik, jadi gagasan dari Komisi B untuk merubah perda.

“Supaya ada kejelasan kedepannya untuk masyarakat gitu aja. Jadi dibentuknya pansus seperti itu, bagaimana masyarakat mempunyai satu kejelasan. Supaya PBB ngak naik lagi, karena banyak warga yang mengeluh, setiap tahun naik,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *