Serma Rum Supriyanto Nrp 62658″Oleh karena itru saya tekankan kepada seluruh Prajurit serta Pegawai Negeri Sipil Lantamal V Surabaya agar dalam melaksanakan kehidupan sebagai Prajurit maupun Pegawai Negeri Sipil TNI AL agar sesuai norma norma yang diatur xoleh kedinasan,” terangnya.Serma Rum Supriyanto Nrp 62658
Pemberhentian tidak secara hormat yang bersangkutan ini lanjutnya, merupakan salah satu dari beberapa perbuatan yang tidak terpuji bagi prajurit dan Pegawal Negeri Sipil Lantamal V yang tidak patut dicontoh.












