Cakrawala KeadilanCakrawala NasionalIndeks

Tangani Sengketa Pemilu, Mahkamah Agung Siapkan 234 Hakim Khusus

×

Tangani Sengketa Pemilu, Mahkamah Agung Siapkan 234 Hakim Khusus

Sebarkan artikel ini

“Di sini hakimnya bukan sembarang. Mereka ditatar, dilatih, dibimbing, dan disertifikasi, diberi sertifikat bahwa yang bersangkutan mampu menyelesaikan sengketa pemilu,” ucapnya.

Selain itu, MA mengeluarkan peraturan lain, seperti Perma No 4 Tahun 2017 tentang tata cara penyelesaian pelanggaran administrasi pemilu di MA. Lalu, Perma No 5 Tahun 2017 tentang tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu di PTUN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *