Lomba-lomba seni yang akan digelar selain memang yang sudah rutin diadakan setiap tahun, juga untuk mengimplementasikan sejumlah pergub yang diterbitkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster.
Sulastriani menyebutkan pergub yang diimplementasikan dalam pelaksanaan PKB diantaranya yakni Pergub No 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Pergub No 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
Adapun sejumlah materi lomba seni, diantara 38 lomba yang telah dirancang dalam PKB yakni lomba gender wayang dan wayang kulit parwa dalang anak-anak, balaganjur remaja, taman penasar, bapang barong dan makendang tunggal, melukis anak-anak tingkat SD, membuat instrumen suling, pembuatan kostum tari Bali, pembuatan tapel klasik bali, membuat gebogan buah untuk upacara dewa yadnya, membuat gebogan kreasi dan ngulat tipat.












