Jakarta, cakrawalanews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Guru Besar Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Agama 2014-2018 Nur Syam sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag 2018-2019
“Saksi Nur Syam diperiksa untuk tersangka RMY (Romahurmuziy),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.2/4
Selain Nur Syam, KPK juga memanggil anggota panitia pelaksana seleksi jabatan pimpinan tinggi Kemenag pada Sekretariat Jenderal Septian Saputra dan dua anggota panitia pelaksana seleksi jabatan pimpinan tinggi Kemenag pada Setjen Fiestyo Imanta Santosa dan Farah Yuliana dalam perkara yang sama.












