Cakrawala NasionalIndeks

PT Pupuk Indonesia: Kami Tak Terkait dengan Humpuss dan OTT KPK

×

PT Pupuk Indonesia: Kami Tak Terkait dengan Humpuss dan OTT KPK

Sebarkan artikel ini

Meski begitu, Pupuk Indonesia mengaku mengambil pelajaran penting dari kejadian ini. Penerapan tata kelola perusahaan yang lebih bersih dan transparan akan ditingkatkan. Selain itu, ia mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan operasional baik di Pupuk Indonesia maupun anak perusahaan.

Sebelumnya, KPK menahan anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso, tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi pupuk antara PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Selain itu, KPK juga menahan pihak swasta bernama Indung dan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti.

Dalam kasus ini, Bowo diduga menerima uang dari Asty lewat Indung. Uang itu sebagai commitment fee kepada Bowo untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik. Penyewaan itu untuk distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia yang menggunakan kapal PT HTK. Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima, sejumlah 2 dollar Amerika Serikat per metrik ton. Ia diduga telah menerima fee sebanyak 6 kali di berbagai tempat, seperti rumah sakit, hotel, dan kantor PT HTK.(kcm/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *