Ia bahkan menyebut, OTT KPK itu tidak ada kaitannya dengan distribusi pupuk, baik itu pupuk bersubsidi maupun non subsidi. Pupuk Indonesia membantah punya kerjasama langsung dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK). KPK menahan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti dalam kasus tersebut.
Wijaya mengatakan, PT HTK menjalin kerja sama dengan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia, yakni Pupuk Indonesia Logistik yang bergerak dibidang bisnis logistik dan perkapalan.
“Bentuk kerjasamanya pun yakni meliputi perjanjian sewa kapal dan kapal yang digunakan juga adalah pengangkut amoniak dan barang lainnya, jadi bukan untuk distribusi pupuk,” kata Wijaya.











