“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk mentaati semua aturan, mulai dari mendaftarkan sebagai wajib pajak, taat melaporkan dan taat membayar dan yang lainnya, termasuk mengurus ijinnya,” kata Asep seusai sosialisasi.
Ia menjelaskan, untuk mencapai optimalisasi pendapatan daerah ini, maka Pemkot Surabaya membantu mempermudah pelaporannya. Salah satunya dengan sistem android berupa Surabaya Tax dan sudah disosialisasikan sebelumnya.
“Sedangkan KPK memastikan semua sistem itu jalan, tidak ada kebocoran, tidak ada praktek pemerasan, suap, gratifikasi atau KKN antara misalnya pengusaha dan petugas pajak. Jika ada pajak-pajak yang masih tertunda, kita akan dorong untuk dilunasi tunggakannya,” kata dia.
Asep juga menambahkan bahwa pertemuan kali ini hanyalah awal untuk mendorong kepatuhan para wajib pajak. Ke depannya, ia memastikan bahwa akan ada beberapa pertemuan lainnya dengan para wajib pajak di Surabaya.
“Kalau dari segi aturan sebenarnya sudah cukup, mulai dari perda hingga perwalinya, tinggal menjalankannya,” pungkasnya. (hdi/cn02)











