“Ditemukan 3 BUMD tidak berkontribusi terhadap PAD dan laporan keuangan tidak teraudit sejak 2013, namun pemerintah daerah masih melakukan penyertaan modal,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan persnya, Rabu (27/3/2019).
Febri memaparkan, tim KPK meminta pemerintah daerah untuk melakukan kajian tentang efisiensi BUMD dan menyusun rencana pembenahan BUMD.












