Cakrawala NasionalIndeks

Kasus Mafia Bola, Joko Driyono Akhirnya Ditahan

×

Kasus Mafia Bola, Joko Driyono Akhirnya Ditahan

Sebarkan artikel ini

Polisi menetapkan Joko sebagai tersangka perusakan barang bukit. Dia disangka melanggar Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 265 KUHP dan/atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasangi police line.(dtc/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *