“Tentunya hari ini adalah hari pertama Pak Jokdri (Joko Driyono) melaksanakan tahanan di Polda Metro Jaya. Ya tentunya yang bersangkutan kaget juga, kaget. Tetapi kondisi normal setelah kita lakukan pemeriksaan dari dokkes Polda Metro Jaya kondisi normal tidak masalah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Argo mengatakan, Joko ditahan sebagai tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti kasus pengaturan skor. Meski demikian, dia mengatakan penyidik bisa saja mengembangkan perkara dan menjerat Joko dalam kasus dugaan pengaturan skor.












